Nahimunkar.com - Ahlusunnah yang dihukum gantung di negeri Syiah Rafidhah Iran Terkait dengan eksekusi mati yang dilakukan Iran, kelompok HAM yang berbasis di London itu menyatakan, pemerintah negara yang berpenduduk mayoritas Syiah tersebut hanya mengungkapkan sejumlah eksekusi peradilan, sedangkan jumlah sebenarnya para ulama yang dieksekusi jauh melebihi hitungan resmi.Syiahindonesia.com
Jika hari ini media ramai memberitakan seorang pentolan Syiah di Saudi dieksekusi mati pada Sabtu (2/1) lalu dan protes gencar dilakukan oleh, khususnya penganut Syiah di beberapa negara Timur Tengah, tapi nyaris tak terdengar berita tentang laporan yang dikeluarkan oleh Amnesty International Juli 2015 lalu bahwa Pemerintah Iran telah mengeksekusi lebih 1000 ulama dan aktivis Islam. Gaungnya tak sedahsyat satu orang dari kalangan Syiah yang Sabtu lalu dieksekusi oleh Saudi, meskipun ada 46 lainnya yang juga dihukum mati dari kalangan Muslim (yang kerap disebut Ahlussunah wal Jama’ah, untuk membedakannya dengan sekte Syiah).
Hanya satu orang yang paling diributkan, 46 lainnya yang juga dieksekusi mati oleh Saudi tak ada yang bersuara alias bungkam meskipun dari kalangan Islam sendiri. Ahmed Shaheed, salah seorang pelapor Khusus PBB terhadap Iran, menyatakan pada akhir Oktober Iran secara mengejutkan telah menghukum mati 753 orang selama tahun 2014. “Iran mengeksekusi lebih banyak individu per kapita dibanding negara lain di dunia,” katanya seperti dilansir Al Arabiya, Ahad (3/1/2016).
Eksekusi di Iran meningkat sejak Hassan Rowhani yang dipandang sebagai pembaru moderat menjabat presiden pada Agustus 2013. Laporan lainnya dari kelompok hak asasi manusia internasional meyakini Iran telah mengeksekusi lebih dari 1.000 orang pada tahun lalu, jauh di atas penghitungan tahun 2014, termasuk para khatib dan ulama Islam yang biasa disebut dari kalangan Sunni.
Laporan menunjukkan bahwa pemerintah Iran menghukum mati lebih dari 753 orang pada semester pertama tahun 2015 rata-rata empat eksekusi selama sehari. Iran-Pada Oktober, Iran menegaskan telah mengeksekusi mati untuk seorang ulama Islam (Sunni), Shahram Ahadi, yang ditangkap pada 2009. Kantor berita Turki Anadolu melansir kelompok hak asasi manusia mengatakan bulan lalu bahwa Mahkamah Agung di Teheran telah meratifikasi eksekusi mati terhadap 27 khatib dan ulama Islam (Sunni), dengan tuduhan mereka melakukan pemberontakan.